Pada akhir tahun 2019 telah dikejutkan
oleh virus yang muncul dari negara China. Virus ini telah menjadi wabah yang
menakutkan bagi seluruh warga China begitu juga dengan negara lainnya. Virus
ini dinamakan Covid-19 atau sering disebut juga dengan virus corona. Virus ini
sangat mudah menyebar luas, penyebaran virus ini dapat melalui kontak fisik
dari orang yang terjangkit ataupun dari benda mati yang telah kontak dengan
pengidap virus Covid-19. Hingga pada akhirnya pada tahun 2020 tepatnya pada
bulan Maret, didapati salah satu warga Indonesia terjangkit Covid-19. Seluruh
warga Indonesia pada saat itu panik, tidak sedikit juga masyarakat Indonesia
yang memanfaatkan momen ini menjadi bisnis untuk kepentingan pribadi.
Seiring
berjalannya waktu, Covid-19 di Indonesia semakin menyebar luas. Jumlah Positif
Covid-19 pun meningkat dengan sangat cepat hingga ribuan orang telah terjangkit
virus Covid-19. Sehingga pemerintah Indonesia menganjurkan dan mengharuskan
masyarakat Indonesia melakukan Physical Distancing dan selalu menjaga
kebersihan dan kesehatan. Tetapi, apakah masyarakat Indonesia khususnya di Kota
Sidoarjo melakukan anjuran dari pemerintah?
Dilihat
dari situasi dan kondisi yang ada di Kota Sidoarjo, hanya sedikit warga
Sidoarjo yang sadar betapa bahayanya virus Covid-19 ini. Terlihat masih banyak
warung kopi dan café yang masih buka dan banyak terlihat remaja remaja yang
masih nongkrong di warung kopi dan café. Tidak hanya itu, buruh dan pekerja
kantoran pun masih bekerja seperti biasanya. Masih terjadi keramaian dan
kemacetan di Kota Sidoarjo ditengah adanya wabah Covid-19.
Tetapi
tidak sedikit juga warga di Kota Sidoarjo yang sadar akan Covid-19. Adapun
masyarakat yang sangat waspada akan virus Covid-19 ini. Banyak orang yang
menggunakan masker pada saat keluar rumah. Banyak juga pedagang kaki lima dan
took-toko rela kehilangan penghasilannya karena tidak berjualan demi
menghentikan penyebaran virus Covid-19 ini. Dibeberapa wilayahpun telah
dilakukan penyemprotan desinfektan mulai dari kampung dan tempat umum lainnya.
Bahkan, banyak juga toko toko yang sebelum buka mereka menyemprotkan
desinfektan ke daerah yang rawan disentuh oleh banyak orang. Kepolisian di Kota
Sidoarjo juga sudah mulai menggusur oknum oknum yang melakukan kegiatan
keramaian ataupun kumpul kumpul.
Sampai
saat ini tepatnya pada tanggal 8 April 2020, situasi dan kondisi di Kota
Sidoarjo mulai berubah. Jalanan yang tadinya macet mulai sepi, toko-toko pun
sekarang wajib tutup jam 21.00. Rumah makan pun hanya boleh dipesan dan dibawa
pulang, tidak boleh makan ditempat. Setiap malam polisi berpatroli mengelilingi
wilayah Sidoarjo untuk membubarkan masyarakat yang masih melakukan aktifitas
diatas jam 21.00 WIB. Hampir seluruh masyarakat Sidoarjo mendukung adanya
Physical Distancing yang dianjurkan dan diharuskan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar