Sabtu, 11 April 2020

SITUASI KONDISI KOTA SIDOARJO DITENGAH EPIDEMI COVID-19


            Pada akhir tahun 2019 telah dikejutkan oleh virus yang muncul dari negara China. Virus ini telah menjadi wabah yang menakutkan bagi seluruh warga China begitu juga dengan negara lainnya. Virus ini dinamakan Covid-19 atau sering disebut juga dengan virus corona. Virus ini sangat mudah menyebar luas, penyebaran virus ini dapat melalui kontak fisik dari orang yang terjangkit ataupun dari benda mati yang telah kontak dengan pengidap virus Covid-19. Hingga pada akhirnya pada tahun 2020 tepatnya pada bulan Maret, didapati salah satu warga Indonesia terjangkit Covid-19. Seluruh warga Indonesia pada saat itu panik, tidak sedikit juga masyarakat Indonesia yang memanfaatkan momen ini menjadi bisnis untuk kepentingan pribadi.
            Seiring berjalannya waktu, Covid-19 di Indonesia semakin menyebar luas. Jumlah Positif Covid-19 pun meningkat dengan sangat cepat hingga ribuan orang telah terjangkit virus Covid-19. Sehingga pemerintah Indonesia menganjurkan dan mengharuskan masyarakat Indonesia melakukan Physical Distancing dan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. Tetapi, apakah masyarakat Indonesia khususnya di Kota Sidoarjo melakukan anjuran dari pemerintah?
            Dilihat dari situasi dan kondisi yang ada di Kota Sidoarjo, hanya sedikit warga Sidoarjo yang sadar betapa bahayanya virus Covid-19 ini. Terlihat masih banyak warung kopi dan café yang masih buka dan banyak terlihat remaja remaja yang masih nongkrong di warung kopi dan café. Tidak hanya itu, buruh dan pekerja kantoran pun masih bekerja seperti biasanya. Masih terjadi keramaian dan kemacetan di Kota Sidoarjo ditengah adanya wabah Covid-19.
            Tetapi tidak sedikit juga warga di Kota Sidoarjo yang sadar akan Covid-19. Adapun masyarakat yang sangat waspada akan virus Covid-19 ini. Banyak orang yang menggunakan masker pada saat keluar rumah. Banyak juga pedagang kaki lima dan took-toko rela kehilangan penghasilannya karena tidak berjualan demi menghentikan penyebaran virus Covid-19 ini. Dibeberapa wilayahpun telah dilakukan penyemprotan desinfektan mulai dari kampung dan tempat umum lainnya. Bahkan, banyak juga toko toko yang sebelum buka mereka menyemprotkan desinfektan ke daerah yang rawan disentuh oleh banyak orang. Kepolisian di Kota Sidoarjo juga sudah mulai menggusur oknum oknum yang melakukan kegiatan keramaian ataupun kumpul kumpul.
            Sampai saat ini tepatnya pada tanggal 8 April 2020, situasi dan kondisi di Kota Sidoarjo mulai berubah. Jalanan yang tadinya macet mulai sepi, toko-toko pun sekarang wajib tutup jam 21.00. Rumah makan pun hanya boleh dipesan dan dibawa pulang, tidak boleh makan ditempat. Setiap malam polisi berpatroli mengelilingi wilayah Sidoarjo untuk membubarkan masyarakat yang masih melakukan aktifitas diatas jam 21.00 WIB. Hampir seluruh masyarakat Sidoarjo mendukung adanya Physical Distancing yang dianjurkan dan diharuskan oleh pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar